Hestu mengatakan ada beberapa upaya yang akan dilakukan guna mengejar sisa penerimaan pajak hingga akhir tahun.
"Upaya yang kami lakukan adalah meningkatkan dan merealisasikan ekstra effort yang telah dilakukan sepanjang tahun 2018, sehingga dapat memberikan hasil yang baik di akhir tahun," kata Hestu saat dihubungi detikFinamce, Jakarta, Selasa (20/11/2018).
Usaha ekstra yang akan dilakukan Ditjen Pajak, kata Hestu adalah kegiatan pengawasan oleh teman-teman di KPP terhadap wajib pajak (WP) berdasarkan data-data yang ada, termasuk dinamisasi pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT