Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia secara tegas mengungkapkan tak sependapat dengan kebijakan tersebut. Aturan itu menurutnya tak akan ampuh membentengi UMKM. Sebab, secara naluri pengusaha memiliki siasat untuk mengakali hal itu
"Kalau ada UU UMKM yang mengatakan investasi Rp 10 miliar asing tidak boleh, saya sampaikan kita ini pengusaha banyak akal," ujarnya di Markas Repnas Untuk Jokowi Ma'ruf, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Dia mencontohkan, bisa saja pengusaha asing masuk ke Indonesia kemudian memecah modalnya untuk mendirikan beberapa usaha dengan menyesuaikan batasan minimal investasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahlil menegaskan posisi HIPMI menolak kebijakan DNI tersebut. Dia telah menyampaikan keberatannya dan ingin agar seluruh 54 bidang usaha itu direvisi kembali.