Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 24 Nov 2018 10:01 WIB
Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha
Foto: Trio Hamdani

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tidak akan dibatalkan. Demi memperbaiki neraca transaksi berjalan yang defisit, hal itu harus dilakukan agar modal asing masuk ke dalam negeri.

"Enak saja ngomong begitu (menolak), heran. Kita ini situasinya transaksi berjalannya itu belum, boro-boro pulih, turun saja belum bisa," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia membutuhkan masuknya modal asing. Hal itu demi memperbaiki defisit transaksi berjalan. Modal asing ini bakal meningkatkan neraca modal untuk menyeimbangi defisit akibat impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka tinggal pasangannya ini yang harus dilihat, transaksi modal dan finansial. Kalau tidak masuk modal jangka pendek, tidak ada yang akan mengimbangi defisitnya itu," ujarnya.

Pemerintah juga tidak akan menutup diri jika ada masukan dari para pengusaha, selama ada buktinya, dan kajiannya realistis.

"Bukan mau menang-menangan berteriak. Kalau punya bukti, kasih, kita akan kaji bersama-sama, tidak sendirian, bersama-sama," tambahnya.

Hide Ads