Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 24 Nov 2018 10:01 WIB
Ribut-ribut Asing Boleh Masuk 100% di 25 Bidang Usaha
Foto: Zulfi Suhendra/detikFinance

Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sejak awal kebijakan DNIdiumumkan, HIPMI tegas menolaknya. Apalagi sekitar 90% anggota HIPMI adalah pengusaha UMKM.

"Saya yakin belum ada asosiasi setegas ini, karena kami pelaku UMKM. Kalau Kadin kan pengusaha besar. Kita akan di garda ke depan bersama dengan UMKM. Saya tidak akan menari-nari di atas penderitaan UMKM. Sebagai pemuda yang pernah menjadi UMKM, kami tidak main-main," ujarnya di Markas Repnas Untuk Jokowi Ma'ruf, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Akhirnya kemarin pemerintah mengajak para pengusaha berdiskusi terkait DNI. Hadir dalam rapat itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala BKPM Thomas Lembong, Kadin dan HIPMI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan bahwa rasa-rasanya kebijakan Pak Jokowi sangat mulia untuk melindungi UMKM. Kenapa kemudian kebijakan Pak Jokowi begitu baik diterjemahkan oleh pembantunya tidak diterjemahkan. Kalau masukan HIPMI tidak diterima maka HIPMI akan di garda pertama bela UMKM," ujarnya.

Kebijakan DNI sendiri sebenarnya masih bisa berubah sebelum Perpres-nya ditanda-tangani. Bahlil mengaku yakin pemerintah mendengar masukannya dan merevisi rencana kebijakan itu.

"Paket kebijakan ini Keppresnya belum diteken. Sampai saat ini belum ada. Nah kita berdoa dengan komunikasi insyaAllah akan berikan informasi yang positif untuk UMKM. Secara pribadi saya yakin itu," tegasnya.

Hide Ads