Peneliti dari Indef Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk tidak senang dulu dengan kejadian tersebut. Pasalnya, pemerintah juga harus menjaga asumsi dasar makroekonomi di UU APBN harus tidak meleset.
Bhima mengatakan pergerakan harga minyak yang tinggi memang bisa mendongkrak penerimaan negara sekaligus bisa menutupi kekurangan penerimaan pajak tahun ini.
"Ini tidak direncakanan sebelumnya, hanya kebetulan ada blessing in disguise dari naiknya harga minyak mentah di atas asumsi APBN," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (17/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, disatu sisi nilai tukar mata uang rupiah juga melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) membuat produk ekspor Indonesia menjadi semakin menarik dan menguntungkan.
Karena, setiap ekspor pemerintah akan mendapatkan pemasukan yang lebih besar atau jauh dari asumsi nilai tukar yang sudah ditetapkan dalam APBN. Hal itu juga yang disebut dengan windfall atau durian runtuh bagi pemerintah.