Komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 323,79 triliun yang tumbuh 6,8% atau dengan persentase sebesar 7,61% dari keseluruhan pinjaman. Kemudian pinjaman multilateral tercatat Rp 411,19 triliun tumbuh 10,77% atau sebanyak 9,67% dari total pinjaman.
Selanjutnya pinjaman komersial sebesar Rp 43,32 triliun minus 0,87% atau sebesar 1,02% dari total pinjaman. Lalu ada pinjaman suppliers sebesar Rp 1,04 triliun atau tumbuh 56,32% dengan persentase 0,03%.
Lebih jauh juga ada pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,79 triliun atau tumbuh 48,28% atau sebesar 0,03%.
"Rasio utang pemerintah per Juli 2018 29,75% terhadap PDB," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Pinjaman dari surat berharga negara yang berdenominasi rupiah seperti surat utang negara (SUN) tercatat Rp 2.155,85 triliun tumbuh 10,58% atau sebanyak 50,69% dari total pinjaman. Selanjutnya surat berharga syariah negara yang sebesar Rp 518,67 triliun yang tumbuh 24,88% atau sebesar 12,20%.
Sedangkan untuk surat berharga negara berdenominasi valas atau SUN valas tercatat Rp 692,11 triliun tumbuh 17,95% atau sebanyak 16,27% dari total pinjaman. Kemudian SBSN denominasi valas tercatat Rp 100,89 triliun atau tumbuh 8,18% yoy atau sebesar 2,37% dari keseluruhan pinjaman.