PT Pos sendiri menyatakan bahwa penundaan pembayaran gaji pegawai baru pertama kali dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Regional 4 Pos Indonesia Jakarta Pupung Purnama.
"Penundaan pembayaran gaji baru kali ini (dilakukan)," kata Pupung kepada detikFinance.
Pupung mengatakan, bahwa perusahaan memiliki alasan terkait keputusan penundaan pembayaran gaji tersebut. Namun dia belum bisa merinci alasan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan pasti ada alasannya, itu ada beberapa poin. Tapi saya nggak hafal, nanti di rilisnya ada," jelasnya.