Persoalan pembayaran gaji pegawai PT Pos Indonesia (Persero) akhirnya menemui titik terang. Pihak manajemen BUMN jasa pengiriman ini pun dalam waktu dekat akan membayarkan hak para Pak Pos.
"Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai daya upaya, direksi menjamin perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," kata Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Benny Otoyo dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (3/2/2019).
Meski akan dibayarkan, kata Benny, perlu menjadi perhatian bagi seluruh karyawan dan serikat pekerja agar dapat selalu saling bekerjasama dan menjaga keharmonisan hubungan industrial, menjaga nama baik perseroan di mata pelanggan dan stakeholders, dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan Perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menyebutkan, transformasi perusahaan yang sedang dilaksanakan berfokus pada perbaikan layanan para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience lebih baik, serta mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, maupun jasa keuangan, seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam.
Adapun, program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk serikat pekerja, apabila perusahaan masih diharapkan untuk terus exist.
(hek/ang)