Curhat Pak Pos: Gaji Ditunda, Gaji Bos Lebih dari Rp 50 Juta

Curhat Pak Pos: Gaji Ditunda, Gaji Bos Lebih dari Rp 50 Juta

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 07 Feb 2019 09:25 WIB
Curhat Pak Pos: Gaji Ditunda, Gaji Bos Lebih dari Rp 50 Juta
Foto: Pradita Utama
Pak Pos menyatakan, ada ketimpangan pendapatan antara kepala kantor dengan para petinggi perusahaan. Pak pos menyebut, gaji petinggi perusahaan mencapai Rp 50 juta. Sementara, kepala kantor gajinya hanya Rp 5,4 juta.

"Karena adanya disparitas gaji kami dengan pejabat itu antara bumi dan langit. Saya kepala kantor di Pariaman, gaji saya cuman Rp 5,4 juta. Sedangkan pejabatnya Rp 50 jutaan, padahal saya selevel pimpinan, kepala kantor, belum kita di level-level bawah," kata Hendri Joni.

Dia melanjutkan, tata kelola Pos Indonesia saat ini buruk. Hal itu terlihat dari keterlembatan gaji pekerja. Jelas saja, hal itu membuat karyawan sengsara. Sebab, Pak Pos adalah tumpuan keluarga.

"Selain itu ditambah terlambatnya hak kami yang menjadi tumpuan hidup kami. Itu menyengsarakan kami," ujarnya.

Hide Ads