Hestu mengatakan 65 negara tersebut tidak bisa diinformasikan secara detil demi menjaga kerahasiaan data.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, negaranya tidak bisa disampaikan secara detil, karena beberapa negara belum menyampaikan, karena kami tidak ingin membuat tidak nyaman saja," kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Dapat diketahui, dari ratusan negara yang berkomitmen mengimplementasikan AEOI, 50 negara akan menerapkannya di 2017, dan 50 negara menerapkan di 2018. Berikut daftar negara yang dimaksud berdasarkan data yang dikutip detikFinance dari situs resmi OECD, Kamis (8/6/2017):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan yang menerapkan di 2018, yaitu Andorra, Antigua and Barbuda, Aruba, Australia, Austria, The Bahamas, Bahrain, Barbados, Balize, Brazil, Brunei Darussalam, Canada, Chile, China, Cook Islands, Costa Rica, Curacao, Dominica, Ghana, Grenada, Hong Kong (China), Indonesia, Israel, Japan, Kuwait, Lebanon, Marshall Islands, Macao (China), Malaysia, Mauritius, Monaco, Nauru, New Zealand, Niue, Panama, Qatar, Russia, Saint Kitts and Nevis, Samoa, Saint Lucia, Saint Vincent and tha Grenadines, Saudi Arabia, Singapore, Sint Maarten, Switzerland, Trinidad and Tobago, Turkey, United Arab Emirates, Uruguay, Vanuatu. (hek/dna)