PP Pemberian THR untuk PNS dikebut agar terbit sebelum pilpres April nanti.
"Mengingat jadwal pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden," bunyi surat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang dikutip, Jumat (22/2/2019).
Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa PP Pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT