Penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN ditargetkan rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 17 April 2019. Dengan begitu, THR akan cair Mei 2019.
"Waktu pembayaran THR tahun 2019 efektif dibayar pada bulan Mei 2019," demikian isi surat yang diterbitkan Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Jumat (22/2/2019).
Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa pada 2018, gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli 2018 dan THR dibayarkan pada bulan Juni 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja," jelasnya kepada detikFinance, Jumat (22/2/2019)