Malaysia Saja Bisa Gratiskan Tol, Bagaimana RI?

Malaysia Saja Bisa Gratiskan Tol, Bagaimana RI?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 27 Feb 2019 06:26 WIB
Malaysia Saja Bisa Gratiskan Tol, Bagaimana RI?
Foto: Robby Bernardi/detikcom

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan bahwa jalan tol yang di Indonesia termasuk milik perusahaan pelat merah tidak bisa digratiskan begitu saja.

Rini menjelaskan, setiap jalan tol yang dioperasikan oleh BUMN, terdapat investasi yang perlu dikembalikan. Pengembalian investasi ini melalui hak konsesi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian PUPR.

"BUMN ini kan tolnya ini terkait dengan investasi, kita kan pinjem uang, ya nggak bisa dong," tegas Rini di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya BUMN, kata Rini, para investor jalan tol baik swasta pun tidak bisa serta merta menggratiskan tarif jalan tol begitu saja.

Pemberian hak konsesi dengan periode tertentu, kata Rini, menjadi modal BUMN mengembalikan dan investasi yang sudah dikeluarkan untuk membangun jalan tol itu sendiri.

Sementara keputusan gratis setelah masa konsesi habis, Rini mengaku keputusan tersebut ada di tangan Kementerian PUPR selaku pemilik aturan.

(hek/ang)
Hide Ads