Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.566,26 triliun itu terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 790,47 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.775,79 triliun.
Pinjaman yang sebesar Rp 790,47 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 783,33 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 322,86 triliun, multilateral Rp 418,82 triliun, komersial Rp 41,66 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 7,13 triliun.
Untuk SBN yang sebesar Rp 3.775,79 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.723,13 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,18 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT