"Beliau (Jokowi) kan memang sudah meminta ya. Kita waktu itu juga sudah dalam prosesnya menyampaikan kepada bapak mengenai langkah yang harus dilakukan. Untuk penurunan PPh memang dibutuhkan perubahan undang-undang, undang-undang PPh," katanya ditemui di MidPlaza Hotel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Terkait prosesnya, Sri Mulyani mengatakan sudah mempersiapkan naskah akademisnya, termasuk perhitungan-perhitungan untuk PPh Badan itu.
"Jadi, proses untuk pembuatan RUU ini kita dari sisi persiapan naskah akademisnya sudah dilakukan. Kita juga sudah membuat beberapa hitungan," lanjutnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, persiapan dalam penyusunan rancangan undang-undang tersebut terus didorong. (hek/zlf)