Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 30 Mar 2019 08:30 WIB
Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin
Foto: Trio Hamdani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin (29/3) blusukan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet dan KPP Pratama Setiabudi 4 yang berada di satu lokasi. Kegiatan itu dalam rangka meninjau pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menceritakan mengenai dirinya yang telah melapor SPT. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku lapor SPT secara manual walaupun sudah ada layanan online dengan e-filing.

"Saya manual (lapor SPT-nya) karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan untuk beberapa hal," kata dia di lokasi, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Namun saat dirinya tinggal di Amerika, lanjut Sri Mulyani, dirinya telah melakukan pelaporan SPT melalui layanan e-filing.

"Waktu saya di Amerika pakai e-filing terus, karena di waktu Amerika kan gajinya jelas, terus peraturannya jelas dari sisi kewajiban perpajakan, saya jadi lebih mudah pakai e-filing. Dan lagi nggak mungkin saya pergi ke sini hanya untuk bayar pajak kan," paparnya. (ara/ara)

Hide Ads