Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 30 Mar 2019 08:30 WIB
Catat! Lapor SPT Pajak Diperpanjang hingga Senin
Foto: Grandyos Zafna
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Jumat siang, 29 Maret 2019 sudah ada 10.324.265 wajib pajak orang pribadi yang melapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh).

"Sampai jam 1 tadi, orang pribadi mencapai 10.324.265 yang telah menyerahkan. Berapa kenaikannya dibandingkan tahun lalu, secara jumlah 9,4% jumlah orang yang menyerahkan SPT," katanya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sosialisasi pelaporan SPT melalui e-filing secara online berhasil. Pasalnya banyak masyarakat yang melapor SPT menggunakan e-filing.

"Kan kami pada bulan ini banyak mempromosikan supaya masyarakat melalui e-filling, ternyata bermanfaat karena orang pribadi yang melakukan penyerahan SPT menggunakan e-filing meningkat besar," ujarnya.

"Masyarakat kita makin digital, makin mengandalkan dan bisa percaya malaporkan kewajiban SPT orang pribadi melalui e-filing ini baik. Meski demikian saya minta Ditjen Pajak seperti ini agar layani masyarakat terus secara baik," tambahnya.

Hide Ads