Oleh karena itu, langkah pembentukan Perusahaan Induk menjadi mendesak ketika tuntutan untuk bersaing di kancah internasional semakin intensif digaungkan pemerintah. Pembentukan Perusahan Induk akan merestrukturisasi keuangan seluruh perusahaan BUMN dengan cara konsolidasi modal atau aset, teknologi, dan standarisasi kapabilitas SDM yang menjadi kebutuhan di era sekarang.
Perusahaan Induk tersebut akan membuat gerak perusahaan negara menjadi lebih lincah dan meningkatkan performa BUMN secara keseluruhan. Hal inilah yang diterapkan BUMN sektor semen dalam rangka meningkatkan efficiency, dengan pembentukan Investment Holding dengan Semen Indonesia sebagai induknya. Semen Indonesia kini telah mempunyai daya saing yang kuat sehingga mampu berkompetisi dengan para perusahaan global lainnya.
Dengan restrukturisasi yang efektif, maka perusahaan induk akan semakin mudah untuk mencari pembiayaan alternatif dan investasi. Manfaat lainnya adalah menjadi solusi agar tidak ada BUMN yang dijual atau privatisasi. Di sisi lain, bisa membantu berbagi biaya (cost sharing) antar perusahaan BUMN terutama pada komponen fixed cost yang biasanya sangat tinggi dan menjadi beban BUMN selama ini. Nantinya, BUMN yang biaya operasionalnya besar dan belum mampu ditutup oleh pendapatannya bisa dibantu oleh pendapatan BUMN lain. Hal ini akan mengatasi persoalan BUMN yang terus merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT