Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta karyawan Garuda Indonesia menahan diri atas aksi mogok yang dinyatakan dalam surat tersebut.
"Agar serikat pekerja menahan diri dan pemegang saham serta manajemen melaksanakan kegiatan dengan good corporate governance," ujar Budi Karya, Sabtu (27/4/2019).
Pihaknya juga akan mengkaji lebih jauh kaitannya terhadap aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT