Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengungkapkan, jika mengikuti aturan tahun lalu seharusnya PNS yang telah pensiun juga mendapat THR.
"Sebagai referensi tahun lalu pensiunan dapat THR," kata Mudzakir ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Meski begitu, Mudzakir meminta agar menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait THR untuk bisa memastikan apakah tahun ini pensiunan juga mendapat THR atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kepastian kita tunggu PP-nya," tutur Mudzakir.