THR PNS Cair 24 Mei, Pensiunan Dapat Juga?

THR PNS Cair 24 Mei, Pensiunan Dapat Juga?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 04 Mei 2019 09:00 WIB
THR PNS Cair 24 Mei, Pensiunan Dapat Juga?
Foto: Muhammad Ridho

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan komponen THR tahun ini diperkirakan sama dengan komponen THR tahun lalu.

"Kita tunggu PP nya keluar tp insyaAllah sebagai gambaran akan serupa dengan tahun sebelumnya," ujar Mudzakir.

Sementara, bila melihat ke belakang, besaran THR yang diterima PNS pada 2018 sebesar satu kali gaji penuh atau take home pay. Dalam take home pay tersebut, ada berbagai tunjangan yang diberikan. Mulai dari tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi. Kemudian tunjangan anak istri, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran THR untuk PNS di 2019 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. THR pada tahun ini mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku saat ini.

Para PNS sendiri sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% untuk tahun ini sejak April 2019. Nantinya, besaran THR yang akan diberikan juga akan mengikuti gaji baru yang telah naik itu.

"THR PNS tahun ini mengikuti peraturan gaji yang berlaku," ungkap Mudzakir.

(hns/hns)
Hide Ads