Jawab Poyuono, Sri Mulyani: Parpol Dapat APBN, Jangan Lupa!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ajakan boikot bayar pajak yang diserukan Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono.
Sri Mulyani menjelaskan, masalah perpajakan sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, jika mau menjaga negara ini maka mesti menjalankan kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita boleh meminta haknya tapi juga kewajiban dilakukan. Karena pada dasarnya harus menjaga kebersamaan, di dalam penyelenggaraan negara, dalam pemerintah, perekonomian, dan dari sisi jasa kemasyarakatan," sambungnya.
Sri Mulyani mengatakan, uang pajak sendiri digunakan untuk banyak hal. Dari pembangunan infrastruktur hingga para pegawai.
Bahkan, Sri Mulyani menyinggung uang pajak yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diberikan ke partai politik (parpol).
"Kalau Anda tanya, uang pajak untuk apa untuk segala macam, dari mulai jalan raya, sekolah, rumah sakit, kita bicara air, listrik, tentang seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga mendapat APBN jangan lupa, karena mereka mendapatkan per kepala. Jadi kalau nggak mau membayar pajak, masa negaranya nggak jalan," jelasnya.