KPPU: Kami Setuju Terdapat Duopoli pada Maskapai Domestik
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan terjadi praktik duopoli pada industri penerbangan Indonesia. Duopoli adalah penguasaan pasar oleh dua perusahaan dan keduanya bisa mengatur harga.
Pandangan KPPU ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang menyatakan praktik duopoli terjadi pada industri penerbangan tanah air.
"Kami setuju memang terdapat duopoli dalam maskapai penerbangan domestik," ujar Ketua KPPU Kurnia Toha kepada detikFinance, di Jakarta, Jumat (7/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT