"BKPM akan meningkatkan pemantauan atas realisasi perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) termasuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha dalam merealisasikan investasinya," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/7/2019).
Sebanyak 10 negara dengan nilai investasi terbesar di Indonesia, pada urutan pertama adalah Singapura US$ 3,4 miliar, disusul Jepang US$ 2,3 miliar, dan Tiongkok US$ 2,3 miliar.
Selanjutnya urutan keempat adalah Hong Kong US$ 1,3 miliar, dilanjutkan Malaysia US$ 1 miliar, dan Belanda US$ 738 juta, serta Amerika Serikat (AS) US$ 631,7 juta.
Pada urutan ketujuh hingga sepuluh secara berturut-turut adalah Korea Selatan US$ 544,4 juta, Kepulauan Virgin Inggris US$ 385,4 juta, dan Thailand US$ 262,2 juta. (toy/ara)