Direkturnya Kena OTT KPK, Angkasa Pura II Buka Suara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II (AP II) Andra Y Agussalam dalam operasi tangkap tangan (OTT). Andra diduga menerima suap dari PT INTI.
Terkait hal itu, manajemen Angkasa Pura II menyatakan akan menghormati proses hukum.
"PT Angkasa Pura II (Persero) menghormati proses hukum terkait pemeriksaan Direktur Keuangan perseroan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Plt VP of Corporate Communication, Dewandono Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," ungkapnya.