Direktur AP II Diciduk KPK, Sederet Bos BUMN Terbelit Korupsi

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Direktur AP II Diciduk KPK, Sederet Bos BUMN Terbelit Korupsi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2019 21:00 WIB
Direktur AP II Diciduk KPK, Sederet Bos BUMN Terbelit Korupsi
Lumpur Lapindo/Foto: Suparno
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah. Anak usaha Lapindo Brantas Inc itu belum melunasi utang meskipun sudah lewat jatuh tempo.

Batas waktu pelunasan berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar. Namun sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar.

Kementerian Keuangan pun bakal terus menagih utang tersebut. Jika tak dilunasi sampai batas waktu tertentu, aset Lapindo jadi taruhannya. Ini informasi selengkapnya.



(hns/hns)
Hide Ads