Batas waktu pelunasan berdasarkan aturan jatuh pada tanggal 10 Juli 2019. Total dana talangan yang harus digantikan pihak Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 773,382 miliar. Namun sampai jatuh tempo baru dibayarkan sebesar Rp 5 miliar.
Kementerian Keuangan pun bakal terus menagih utang tersebut. Jika tak dilunasi sampai batas waktu tertentu, aset Lapindo jadi taruhannya. Ini informasi selengkapnya.
(hns/hns)