RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%

RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 10 Agu 2019 10:40 WIB
RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Foto: Muhammad Ridho

Geram akan tindakan Uni Eropa yang mengenakan tarif bea masuk terhadap impor biodiesel Indonesia, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan kenalan tarif bea masuk terhadap segala produk olahan susu dari Eropa.

Dikutip dari Reuters, Jumat (9/8/2019), Enggartiasto mengatakan ia akan segera memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengenakan tarif bea masuk terhadap produk olahan susu dari Eropa sebesar 20-25%.

Saat ini, produk olahan susu olahan dari Uni Eropa dan Amerika Serikat (AS) dikenakan tarif sekitar 5% di Indonesia. Kemudian, nilai impor produk olahan susu dan telur menurut data Kemendag pada tahun 2018, nilainya mencapai US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 14,2 triliun (kurs Rp 14.200).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hide Ads