RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%

RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 10 Agu 2019 10:40 WIB
RI Serang Balik Uni Eropa, Impor Olahan Susu Mau Dikenakan Tarif 25%
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita/Foto: Muhammad Ridho

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang mau menerapkan tarif bea masuk hingga 25% terhadap impor produk olahan susu dari Eropa menyarankan para importir produk olahan susu memasok dari negara selain Eropa.

"Kemudian mereka kan terapkan tarif 8-18%, saya fair pada mereka kita juga akan terapkan tarif yang sama pada saatnya. Jadi (para importir produk olahan susu) cari saja sumber baru. Seperti Australia, New Zealand, Amerika Serikat," tegas Enggar usai menghadiri Seminar Nasional Transformasi Ekonomi Untuk Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, (9/8/2019).

Menurutnya, apabila Uni Eropa tak mengambil keputusan yang adil, RI pun akan bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berikan message (pesan) yang kuat. Saya juga sudah ketemu menteri Eropa bahwa Anda silakan kenakan sesuatu sejauh parameternya fair (adil). Kalo tidak fair ya Anda memulai proteksionisme dan tradewar. Dan kita tidak mungkin diam," tegas Enggar.

Sebagai informasi, awalnya, Badan Biodiesel Eropa (European Biodiesel Board) mengeluhkan persoalan ekspor biodiesel antisubsidi dari Indonesia. Maka dari itu, sejak September 2018 Komisi Eropa melakukan penyelidikan anti-subsidi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, otoritas Uni Eropa mengklaim bukti atas pemberian bantuan subsidi dari pemerintah berupa insentif pajak besar-besaran terhadap ekspor CPO dan juga turunannya yang melanggar aturan WTO. Pemberian subsidi tersebut juga dianggap mempengaruhi harga biodiesel Indonesia.

Empat eksportir biodiesel asal Indonesia yang akan dikenakan bea masuk yaitu Ciliandra Perkasa dengan bea masuk 8%, Wilmar Group 15,7%, Musim Mas Group 16,3%, dan Permata Group 18%.

Hide Ads