Kementerian Keuangan menyatakan alokasi anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Kepolisian, serta para pensiunannya tidak berbeda jauh dari alokasi di tahun 2019.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada kenaikan anggaran namun tidak signifikan.
"Naiknya nggak jauh," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pemerintah mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara sebesar Rp 40 triliun di tahun 2019. Rinciannya, untuk THR sebesar Rp 20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun. (hek/dna)