Namun, Suprajarto menolak keputusan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah diajak bicara mengenai posisi barunya tersebut. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari Direktur Utama BTN.
"Bahwa saya ditetapkan sebagai Direktur Utama Bank Tabungan Negara di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah. Oleh karena itu oleh penetapan RUPSLB atas penetapan ini saya tidak dapat menerima keputusan itu, dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Baca selengkapnya di sini: Digeser Rini ke BTN, Dirut BRI: Saya Tak Terima Keputusan Itu