Bank Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.
Direktur Eksekutif/Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Edi Susianto mengatakan penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih efisien dan murah.
"Pada 1 September 2019 itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar," kata Edi dalam diskusi di gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat," imbuh dia.
Baca selengkapnya di sini: Asyik! Biaya Transfer Antarbank Dipangkas Jadi Rp 3.500
(hns/dna)