Demi Investasi, Jokowi Pangkas Pajak Perusahaan

Demi Investasi, Jokowi Pangkas Pajak Perusahaan

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 04 Sep 2019 07:52 WIB
3.

2. Bisa Kejar Pajak Google Cs

Demi Investasi, Jokowi Pangkas Pajak Perusahaan
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) (BPMI Setpres/Kris)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mempunyai cara jitu untuk mengejar kewajiban pajak perusahaan berbasis digital internasional, seperti Google, Amazon, hingga Facebook.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, cara tersebut tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.

"Walau mereka tak punya kantor cabang di Indonesia tapi kewajiban pajak tetap ada. Karena mereka ada Significant Economic Presents," kata Sri Mulyani di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani bilang, ketentuan pengenaan pajak Google cs ini sudah dibahas dalam pertemuan G20. Awalnya, pengenaan pajak harus menghadirkan fisik perusahaan di negara yang ingin mengenakan pajak, seperti Indonesia.

Dengan RUU ini, kata Sri Mulyani, pemerintah tidak lagi mewajibkan fisik kantor perusahaan berbasis digital internasional di Indonesia.

Hide Ads