Nasib PTPN III yang Dirutnya Kena OTT KPK

Nasib PTPN III yang Dirutnya Kena OTT KPK

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 05 Sep 2019 06:38 WIB
Nasib PTPN III yang Dirutnya Kena OTT KPK
Foto: Ari Saputra

Corporate Secretary PTPN III Irwan Perangin-Angin menegaskan, meski direksinya ditangkap KPK, operasional perusahaan tak terganggu.

"Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak mengganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," tutur Irwan dalam keterangan resminya, Rabu (4/9/2019).

Irwan juga memastikan PTPN III akan bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta siap bekerjasama dengan KPK," kata Irwan.

Hide Ads