Corporate Secretary PTPN III Irwan Perangin-Angin menegaskan, meski direksinya ditangkap KPK, operasional perusahaan tak terganggu.
"Manajemen menjamin proses penegakan hukum tidak mengganggu operasional dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group," tutur Irwan dalam keterangan resminya, Rabu (4/9/2019).
Irwan juga memastikan PTPN III akan bekerja sama dengan KPK dalam menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT