Ketua bidang Angkutan Orang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kurnia Lesani Adnan , pengusaha bus inginnya besaran tarif jalan tol untuk bus harus lebih murah 20-25% jumlahnya daripada mobil pribadi.
"Mungkin kami minta lebih murah 20-25% dari mobil pribadi lah. Itu udah paling wajar nggak kegedean, kita butuh servis segala macam juga kan," kata pria yang akrab disapa Sani ini.
Untuk bus penumpang sendiri, dalam jalan tol masuk dalam kategori Golongan I, yang tarif awalnya sama seperti kendaraan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, ongkos tol akan bertambah Rp 800 di setiap kilometernya. Dengan ruas tol sepanjang 140 km, dari Bakauheni menuju Terbanggi Besar, bus akan membayar tarif sebesar Rp 112.500. (hns/hns)