'Ahli Isap' Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%

'Ahli Isap' Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 14 Sep 2019 08:00 WIB
Ahli Isap Siap-siap! Cukai Naik, Harga Rokok Melonjak 35%
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap tujuan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun depan.

"Seperti diketahui bahwa kebijakan cukai adalah bertujuan untuk tiga hal, dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, kedua mengatur industrinya, ketiga penerimaan negara," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen ini juga guna menekan konsumsi, khususnya dari kalangan perempuan dan anak-anak remaja. Tercatat, ada tren peningkatan konsumsi dari kalangan perempuan menjadi 9 persen dari sebelumnya 7 persen. Sedangkan pada anak-anak remaja, tren pertumbuhannya menjadi 4,8 persen dari 2,5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Sri Mulyani bilang kenaikan cukai rokok untuk membasmi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai yang dijual sangat murah.

"Kita semua akhirnya memutuskan kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen," jelasnya.

Ke depan, wanita yang akrab disapa Ani ini mengaku akan menyiapkan peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum kenaikan cukai sebesar 23 persen.

(hek/hns)
Hide Ads