Suap Demi Keterima Jadi PNS Sudah Dianggap Wajar?

Suap Demi Keterima Jadi PNS Sudah Dianggap Wajar?

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 18 Sep 2019 07:01 WIB
3.

Respons BKN

Suap Demi Keterima Jadi PNS Sudah Dianggap Wajar?
Foto: Vadhia Lidyana

Menurut BKN, suap tersebut dilakukan oleh oknum dan hanya merugikan masyarakat. Sebab, dengan melakukan hal itu tidak memberikan dampak apa-apa terhadap hasil akhir.

"Dengan sistem BKN yang serba online dan transparan itu pemerintah pusat dan daerah sudah mencegah seminimal mungkin. Karena nggak ada efeknya ngasih ke kami," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Kedua dimensi yang diukur oleh BPS lebih kepada sudut pandang masyarakat. Menurut Ridwal, hal tersebut sama sekali tidak akan mempengaruhi keputusan perekrutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya masyarakat mendapat nilai atau skor rendah dalam proses rekrutmen, jika terjadi pemberian uang atau semacam suap demi meningkatkan skornya, menurut Ridwan hal itu tidak bisa dilakukan.

Oleh karena itu, Ridwan mengungkapkan bahwa prilaku pemberian suap untuk menjadi PNS ujung-ujungnya merugikan masyarakat sendiri.

Hide Ads