Menurut BKN, suap tersebut dilakukan oleh oknum dan hanya merugikan masyarakat. Sebab, dengan melakukan hal itu tidak memberikan dampak apa-apa terhadap hasil akhir.
"Dengan sistem BKN yang serba online dan transparan itu pemerintah pusat dan daerah sudah mencegah seminimal mungkin. Karena nggak ada efeknya ngasih ke kami," kata Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Kedua dimensi yang diukur oleh BPS lebih kepada sudut pandang masyarakat. Menurut Ridwal, hal tersebut sama sekali tidak akan mempengaruhi keputusan perekrutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Ridwan mengungkapkan bahwa prilaku pemberian suap untuk menjadi PNS ujung-ujungnya merugikan masyarakat sendiri.