BKN tidak memungkiri masih adanya oknum pada proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Padahal, proses rekrutmen sudah dilakukan secara transparan melalui online.
Kepala Biro Humas BKN, Mohamad Ridwan mengaku pernah mendengar mengenai informasi adanya praktik suap di dalam proses menjadi PNS. Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan oleh oknum.
"Saya sampaikan tidak ada, itu karena oknum saja," kata Ridwan saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mungkin di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu kan ada Subbag kepegawaian dia yang membawa keperluan OPD ke BKD, untuk diteruskan ke BKN Kanreg, kemudian langsung ke pusat. Nah mungkin rentetan lingkaran ini yang muncul pengalaman," jelas Ridwan. (hek/ang)