Perminat kerja di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)? Kalau iya, sekarang lah kesempatannya.
Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI membuka lowongan untuk menjadi Tenaga Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI di Lingkungan DPR Tahun Anggaran 2019.
Persyaratan umumnya ialah Warga Negara Indonesia (WNI), berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba, juga berusia paling tinggi 65 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT