Maskapai BUMN sejatinya tak hanya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, masih ada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Tapi, Merpati sudah tak beroperasi alias 'mati suri' karena terlilit masalah keuangan. Rencana untuk membangunkan Merpati belum ada titik terang saat ini.
Direktur Utama MNA Asep Eka Nugraha mengatakan, dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati bisa menerbangkan pesawatnya jika ada modal masuk.
"Kalau pakai proposal perdamaian, kan masih subject to strategic investor masuk, ya kan. Tapi kalau sekarang menjadi seperti apa belum bisa mejawabnya, kan ada chip in juga dana, apakah kemudian akan full chip in dana, kita belum proses sampai situ," katanya Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (16/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal utang, Asep mengatakan, sebelumnya utang Merpati tembus Rp 10,9 triliun. Kini, utangnya turun jadi sekitar Rp 6 triliun.
"Loh pengadilan kemarin di PKPU berhasil menghapuskan bunga, cukup besar bunga kita kan lebih dari Rp 4,4 triliun sendiri," terangnya.