PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memiliki tanggungan pembayaran polis Rp 802 miliar. Tunggakan ini terjadi karena lemahnya pengawasan.
Hal itu terungkap dari bahan paparan yang disiapkan manajemen Jiwasraya ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI. Bahan itu menjelaskan terkait penyebab perusahaan tak mampu membayar klaim hingga tunggakan mencapai Rp 802 miliar.
Tunggakan premi itu berasal dari produk saving plan yang dikeluarkan perusahaan pada 2013. Sayangnya ada permasalahan dari penempatan dana produk tersebut di portofolio investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT