Daftar Daerah Rentan Kesulitan Pangan di RI

Daftar Daerah Rentan Kesulitan Pangan di RI

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 08:59 WIB
Daftar Daerah Rentan Kesulitan Pangan di RI
Foto: Pool
Jakarta - Kementerian Pertanian mencatat ada 88 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kerentanan rawan pangan. Ke-88 kabupaten/kota itu tersebar di seluruh Indonesia, namun sebagian besar ada di Provinsi Papua. Sebanyak 88 kabupaten/kota tersebut mencakup 17,1% dari kabupaten/kota di Indonesia.

Sedangkan, 426 kabupaten/kota lainnya, atau mencakup 82,9% kabupaten/kota di Indonesia sudah masuk dalam kategori tahan pangan.

Menangani hal itu, Kementan menggaet 6 K/L lainnya untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di daerah rentan rawan pangan tersebut. Adapun 6 K/L tersebut yakni Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Lemhanas.
Lantas, di mana saja daerah yang rentan rawan pangan itu? Simak berita lengkapnya di sini.

Buka halaman berikutnya>>>


Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi menuturkan ada 88 kabupaten/kota di Indonesia yang masih rentan ketahanan pangannya. Meski tak memaparkan secara rinci di mana saja lokasi daerah-daerah itu, namun sebagian daerah tersebut berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"88 kabupaten jangan menganggap bahwa dalam seluruh kabupaten itu adalah rentan. Artinya ada titik di 88 kabupaten. Nah daerahnya itu sebagian di Indonesia timur, iya Provinsi Papua," kata Agung usai acara penandatanganan kerja sama pengentasan daerah rentan rawan pangan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Berdasarkan data pengentasan daerah rentan rawan pangan Badan Ketahanan Pangan Kementan yang diterima detikcom, 88 kabupaten/kota tersebut tersebar di 17 provinsi. Meski tak dirinci persis daerah mana yang masuk kategori rentan rawan pangan, namun digambarkan daerah tersebut tersebar di sejumlah provinsi.

Adapun persebarannya dibagi dalam tiga kategori, yakni sangat rentan, rentan, dan cukup rentan. Berikut daftar 17 provinsi yang termasuk dalam 88 kabupaten/kota dengan titik daerah rentan rawan pangan:

1. Provinsi Papua, meliputi tiga kategori yaitu sangat rentan, rentan, dan cukup rentan
2. Provinsi Papua Barat, meliputi tiga kategori yaitu sangat rentan, rentan, dan cukup rentan
3. Provinsi Maluku meliputi satu kategori yaitu cukup rentan
4. Provinsi Maluku Utara, meliputi dua kategori yaitu rentan, dan cukup rentan
5. Provinsi Sulawesi Tengah, rentan
6. Provinsi Sulawesi Tenggara, meliputi dua kategori yaitu rentan, dan cukup rentan
7. Sulawesi Utara meliputi kategori rentan
8. Provinsi Kalimantan Tengah meliputi kategori cukup rentan
9. Provinsi Nusa Tenggara Timur, meliputi kategori rentan, dan cukup rentan
10. Provinsi Sumatera Selatan meliputi dua kategori yaitu rentan, dan cukup rentan
11. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meliputi kategori cukup rentan
12. Provinsi Kepulauan Riau, meliputi dua kategeori yaitu rentan dan cukup rentan
13. Provinsi Riau, meliputi dua kategori yaitu rentan, dan cukup rentan
14. Provinsi Sumatera Barat meliputi kategori rentan
15. Provinsi Sumatera Utara meliputi dua kategori yaitu rentan, dan cukup rentan
16. Provinsi Aceh meliputi dua kategori yaitu sangat rentan, dan rentan
17. Provinsi DKI Jakarta (Kepulauan Seribu) meliputi kategori cukup rentan
Kabupaten/kota tersebut masuk dalam kategori daerah rentan rawan pangan karena tiga faktor utama, di antaranya:
1. Kabupaten-kabupaten di Indonesia Timur
2. Kabupatenkabupaten yang lokasinya jauh dari ibukota provinsi/daerah perbatasan/terluar
3. Kabupaten pemekaran

Saat ini, ada 88 kabupaten/kota di Indonesia yang mempunyai titik-titik yang mengalami kerentanan rawan pangan. 88 kabupaten/kota itu tersebar di seluruh Indonesia, namun sebagian besar ada di Provinsi Papua.

Lalu, apa saja parameter dari daerah rawan pangan tersebut?

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi menyebutkan, ada sembilan parameter daerah rentan rawan pangan. Pertama, rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan.

"Kalau konsumsi per kapitanya lebih tinggi dari ketersediaan, berarti rentan," ujar Agung usai acara penandatanganan kerja sama pengentasan daerah rentan rawan pangan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Kedua, persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Ketiga, persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65% terhadap total pengeluaran.

"Jadi semakin banyak uangnya digunakan untuk makan maka di situ ada dua kemungkinan. Pertama pendapatannya rendah, atau harga pangannya terlalu tinggi," papar Agung.

Keempat, persentase rumah tangga tanpa akses listrik.

"Kalau tidak ada akses listrik maka sulit memperoleh informasi, ini termasuk parameter rentan," imbuh Agung.

Kelima, rata-rata lama sekolah anak perempuan umur di atas 15 tahun.

"Kalau umur 15 tahun sudah tidak sekolah berarti sudah menikah, dan punya anak sehingga makin sulit taraf hidupnya," jelas Agung.

Keenam, persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih.

"Oleh karena itu tadi ada dari PUPR kita ajak garap bersama-sama, agar dia menyediakan akses air bersih, sedangkan Kementan menyediakan pangan. Kita mengajak Cipta Karya karena kalau Ditjen SDA baru mengambil air dari sungai, kalau Ditjen Cipta Karya sudah sampai ke rumah tangga," ucap dia.

Ketujuh, rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk. Jika tak ada tenaga medis di daerah tersebut, maka kategorinya termasuk daerah rentan.

Kedelapan, prevalensi balita stunting. Dan kesembilan, angka harapan hidup pada saat lahir.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berjanji akan menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah rentan rawan pangan dalam satu tahun. Bersama enam Kementerian/Lembaga terkait, Kementan akan menyelesaikan berbagai persoalan di daerah tersebut.

"Minimal 1 tahun ini mereka tidak kesulitan makan, pendidikannya jalan karena isinya ada, kesehatannya bisa lebih baik karena pola hidup yang lebih baik. Yang kita lakukan ini solusi utama terhadap semua persoalan di kehidupan masyarakat," kata Syahrul di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/10/2019).


Syahrul mengatakan, dengan kolaborasi antar K/L, iya yakin dalam satu tahun persoalan-persoalan utama di daerah rentan rawan pangan tersebut dapat selesai. Bahkan, dengan kolaborasi yang baik, ia memprediksi dalam beberapa bulan ini bisa mulai terlihat perkembangannya.

"Kalau semua Dirjen menyatu dengan fokus jelas, kita mulai. Langkah pertama, kedua, harus dilakukan sama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Nanti kita lihat 3-5 bulan ke depan sudah mencapai apa. Satu tahun kita fokuskan maka selesai. Jadi 88 kabupaten itu selesai. Kalau 88 kita sudah turunkan saja jadi 50 berarti kita sudah berhasil 20%," terang Syahrul.

Persoalan-persoalan yang akan menjadi fokus utama dari kerja sama tersebut yakni ketersediaan pangan, persentase penduduk miskin, akses listrik, kesejahteraan anak perempuan, bantuan tenaga medis, prevalensi balita stunting, dan angka harapan hidup.

Hide Ads