Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong

Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 16 Nov 2019 09:30 WIB
3.

Kerugian Diduga Rp 10 Miliar

Waspada! Investasi Kampoeng Kurma Bodong
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance

Satuan tugas waspada investasi telah menghentikan kegiatan Kampung Kurma pada 28 April 2019 lalu karena terindikasi ilegal alias bodong

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini pihaknya sudah meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasinya.

Dia menjelaskan ada dugaan jumlah kerugian mencapai Rp 100 juta/ orang dengan total jumlah nasabah yang sudah melakukan pengaduan sebanyak 100 orang. Dengan kata lain, sudah ada indikasi kerugian hingga Rp 10 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dugaan (kerugiannya). Sekitar 100 orang dengan rata-rata Rp 100 juta/orang," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2019).

Hide Ads