Ahok Jadi Bos BUMN hingga Investasi Bodong Kampoeng Kurma

Round-Up Berita Terpopuler Sepekan

Ahok Jadi Bos BUMN hingga Investasi Bodong Kampoeng Kurma

Trio Hamdani - detikFinance
Minggu, 17 Nov 2019 08:00 WIB
Ahok Jadi Bos BUMN hingga Investasi Bodong Kampoeng Kurma
Foto: Denny Putra/Infografis

Satuan tugas waspada investasi telah menghentikan kegiatan Kampung Kurma pada 28 April 2019 lalu karena terindikasi ilegal alias bodong.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan saat ini pihaknya sudah meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir situs dan aplikasinya.

Dia menjelaskan ada dugaan jumlah kerugian mencapai Rp 100 juta/ orang dengan total jumlah nasabah yang sudah melakukan pengaduan sebanyak 100 orang. Dengan kata lain, sudah ada indikasi kerugian hingga Rp 10 m.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dugaan (kerugiannya). Sekitar 100 orang dengan rata-rata Rp 100 juta/orang," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2019).

Cek berita selengkapnya di sini

Hide Ads