"Ya memang itu salah satu yang selama ini menjadi pertimbangan, yaitu mengenai standar dari penggajian ASN, baik pusat maupun daerah, TNI/Polri," kata dia ditemui di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).
"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar, artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan," jelasnya.
Menurutnya persoalan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, di mana porsi belanja kepegawaiannya sudah terlalu besar.
Lantas apakah pemerintah akan mengubah sistem penggajian agar masalah di atas dapat dibereskan? Sri Mulyani mengatakan perlu berbicara lebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," sebutnya.
Sementara itu MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa perkara gaji tersebut tidak masalah karena tergantung kemampuan anggaran daerah.
"Nggak masalah. Karena di undang-undangnya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah," katanya.
Menurutnya wajar bila tunjangan PNS di Jakarta lebih tinggi dibandingkan daerah-daerah lain bila melihat kemampuan anggarannya.
"Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat, seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," ujarnya.
Lanjut dia, sama halnya dengan daerah di tingkat II, seperti Bandung atau Kutai Kartanegara itu memilik pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi, bersumber dari pajak dan PNBP, sehingga bisa memberikan fasilitas lebih kepada PNS-nya.
"Guru-guru ditingkatkan tunjangannya. Itu saya kira penyeragaman itu memang di satu sisi perlu tapi di sisi lain potensi daerah beda. Secara geografis juga beda," tambahnya. (toy/eds)