-
Tanggal 25 November 2019 kemarin merupakan Hari Guru Nasional. Peringatan tersebut untuk menunjukkan penghargaan dan ungkapan terima kasih terhadap jasa guru.
Bicara soal guru, kita mengenal istilah guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jasanya yang mengubah seseorang dari tidak tahu apa-apa menjadi tahu terkadang bahkan tak sebanding dengan penghasilan yang mereka terima, khususnya guru honorer.
Masih banyak penghasilan guru honorer jauh dari kata layak, bahkan di bawah angka Upah Minimum Regional (UMR). Dengan penghasilan yang kecil, tentu guru honorer sulit untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berita selengkapnya terkait guru honorer baca di halaman berikutnya.
Berdasarkan catatan detikcom, ada guru honorer yang hanya dibayar Rp 150.000-300.000 sebulan. Sementara untuk gaji guru berstatus PNS, mulai dari golongan III (III/a) gaji terendah sebesar Rp 2.579.400, dan tertinggi (III/d) sebesar Rp 4.797.000
Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a) sebesar Rp 3.044.300, dan tertinggi (IV/e) sebesar Rp 5.901.200.
Memang, masih ada tunjangan yang bisa didapatkan oleh guru selain gaji yang diperoleh setiap bulannya. Namun ternyata, gaji guru di Indonesia dengan gaji guru di luar negeri memiliki perbedaan yang cukup jauh.
Mengutip businessinsider, Senin (25/11/2019), gaji guru di belahan dunia lainnya pun kerap menjadi diskursus yang terus dibahas. Namun, berdasarkan data dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), data sampel yang diambil untuk 10 negara dengan gaji guru terburuk dan terbaik jumlahnya terbilang jauh lebih besar dibandingkan dengan di Indonesia.
Misalnya guru SD di Luksemburg memiliki gaji sekitar Rp 146 juta/bulannya. Sedangkan guru SMA nya mencapai Rp 162 juta/bulannya.
Berikut data untuk besaran gaji guru SD dan SMA untuk kategori terendah dan tertinggi dari data OECD 2019:
Gaji guru sekolah dasar (SD) terbesar:
- Luksemburg, gaji tertinggi US$ 124.000 atau Rp 1,7 miliar/tahun, atau sekitar Rp 146 juta/bulan
- Swiss, gaji tertinggi US$ 86.000 atau Rp 1,2 miliar/tahun, atau sekitar Rp 101 juta/bulan
Gaji guru sekolah dasar (SD) terkecil:
- Ceko, gaji tertinggi US$ 25.000 atau Rp 354 juta/tahun, atau sekitar Rp 29,5 juta/bulan
- Slovakia, gaji tertinggi US$ 22.000 atau Rp 308 juta/tahun, atau sekitar Rp 25,9 juta/bulan
Gaji guru di SMA terbesar:
- Luksemburg, gaji tertinggi US$ 138.000 atau Rp 1,9 miliar/tahun, atau sekitar Rp 162 juta/bulan
- Swiss, gaji tertinggi US$ 109.000 atau Rp 1,5 miliar/tahun, atau sekitar Rp 127 juta/bulan
Gaji guru di SMA terkecil:
- Lithuania, gaji tertinggi US$ 20.000 atau Rp 280 juta/tahun, atau sekitar Rp 23 juta/bulan
- Slovakia, gaji tertinggi US$ 22.000 atau Rp 308 juta/tahun, atau sekitar Rp 25,6 juta/bulan.
Lanjut ke halaman selanjutnya >>>Nining Suryani, guru honorer SD Negeri Karyabuana 3, Pandeglang terpaksa manfaatkan toilet sekolah jadi bagian rumahnya sejak 2 tahun lalu. Sebab, dia tak ada pilihan lain setelah rumahnya yang lama hancur.
Pendapatannya sebagai guru honorer sejak 2004 di sekolah itu, hanya sekitar Rp 350 ribu yang dibayarkan pertiga bulan.
Untuk kebutuhan sehari-hari, ia menjual makanan kecil untuk murid-murid. Suaminya sendiri bekerja serabutan. Nining mengaku punya 2 anak. Satu sekolah di tingkat MTS dan satu kerja.
Sementara, guru honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Fristy mengaku penghasilannya sebagai guru honorer jauh di bawah UMR Kabupaten Bekasi yang sekitar Rp 3,8 juta/bulan.
Fristy mengatakan penghasilannya sebagai guru honorer tergantung dari jumlah jam mengajar di sekolah tersebut. Setiap jam pelajaran, pihak sekolah memberikan upah Rp 50 ribu, selain itu Fristy tak boleh mengajar lebih dari 24 jam pelajaran dalam sebulan.
Dari upahnya sebagai guru honorer tersebut, rata-rata dalam setiap bulan Fristy mendapatkan penghasilan Rp 1-1,2 juta. Untuk menutupi kebutuhan hidupnya, Fristy mengaku juga bekerja di tempat lain, selain menjadi guru honorer.
Lanjut ke halaman selanjutnya >>>
Para guru honorer untuk menjadi setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat harus gigit jari. Sebab, pemerintah sepertinya tidak akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
"Kalau tahun ini kayaknya cuma CPNS. Nggak tahu kalau tahun depan ya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (25/11/2019).
Paryono menjelaskan, kemungkinan tidak adanya seleksi PPPK tahun ini lantaran hasil tes PPPK tahun kemarin belum juga diangkat.
"PPPK yang hasil tes tahun kemarin saja belum diangkat," ucapnya.
Padahal, dengan PPPK status guru honorer akan menjadi jelas lantaran akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui jalur itu, para guru honorer nanti statusnya bukan PNS, tapi dinilai lebih baik ketimbang berstatus honorer.