Para guru honorer untuk menjadi setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat harus gigit jari. Sebab, pemerintah sepertinya tidak akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
"Kalau tahun ini kayaknya cuma CPNS. Nggak tahu kalau tahun depan ya," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (25/11/2019).
Paryono menjelaskan, kemungkinan tidak adanya seleksi PPPK tahun ini lantaran hasil tes PPPK tahun kemarin belum juga diangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, dengan PPPK status guru honorer akan menjadi jelas lantaran akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui jalur itu, para guru honorer nanti statusnya bukan PNS, tapi dinilai lebih baik ketimbang berstatus honorer. (ang/ang)