Bos Lippo Lepas Saham OVO, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Bos Lippo Lepas Saham OVO, Bulog Minta Ganti Rugi ke Sri Mulyani

Tim detikFinance - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2019 21:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: Dok. Kementerian Keuangan

Terpopuler II

Perum Bulog meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan ganti rugi atas beras 20 ribu ton yang terancam di-disposal atau dibuang. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Di situ disebutkan beras yang telah disimpan lebih dari empat bulan atau berpotensi mengalami penurunan mutu harus di-disposal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini uang negara, harus diganti oleh Kementerian Keuangan. Alhamdulillah Permentan-nya ada tapi di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nggak ada. Jadi di PMK-nya nggak ada. Jadi nggak bisa diselesaikan," kata Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi di Aston at Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Permentan yang mengatur itu adalah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Masalahnya ketika Permentan sudah ada, di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum ada aturan untuk menganggarkan ganti rugi.

"Ini kami sudah usulkan. Kami sudah jalankan sesuai Permentan. Tapi untuk eksekusi disposal, anggarannya tidak ada. Kalau kami musnahkan gimana penggantiannya," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini: 20.000 Ton Beras Terancam Dibuang, Bulog Tuntut Sri Mulyani Ganti Rugi


Hide Ads