Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus jabatan eselon III dan IV di lingkungan kementerian/lembaga (k/l). Bahkan Jokowi meminta Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo untuk mengganti jabatan tersebut dengan artificial intelligence (AI).
"Saya sudah perintahkan juga ke Men-PAN (Tjahjo Kumolo) diganti dengan AI. Kalau diganti artificial intelligence, birokrasi kita lebih cepat. Saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," jelas dia, Kamis (28/11/2019).
Jokowi telah memutuskan pemangkasan jabatan eselon III dan IV akan dimulai awal 2020. Lantas apa alasan di balik keputusan orang nomor satu di Indonesia ini memangkas jabatan eselon III dan IV? Simak selengkapnya di sini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut ke halaman berikutnya>>>
Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan alasan utamanya adalah karena selama lima tahun memimpin tanah air masih banyak menemukan hambatan pada pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan transformasi ekonomi.
"Pak Jokowi memberikan arahannya karena selama 5 tahun menjabat, tampaknya pembangunan infrastruktur, SDM, transformasi ekonomi ada 2 hal yang menghambat yaitu birokrasi dan regulasi," kata Fadjroel di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel menjelaskan, untuk regulasi yang menghambat akan diselesaikan dengan pembuatan UU omnibus law. Omnibus law ini akan merevisi sekaligus 74 aturan ke dalam satu UU. Sedangkan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon III dan IV di lingkungan pemerintah.
"Jadi Pak Jokowi memahami betul selama 5 tahun ada dua hal yang menghambat perkembangan SDM, infrastruktur maupun transformasi ekonomi, yaitu birokrasi dengan pemangkasan eselon III dan IV," jelas dia.
Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan para pejabat eselon III dan IV yang terpangkas akan menjabat sebagai pegawai fungsional.
"Dikembalikan dari struktural menjadi fungsional," kata Fadjroel di Media Center Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"5 tahun beliau menjalani itu dan 5 tahun menghadapi secara empiris, dan kemudian dengan bantuan tim menteri dan tim ahli kemudian menyimpulkan bahwa 42.000 aturan di Indonesia terlalu banyak, dan eselon III dan IV itu artinya bisa dibuat sebagai fungsional," sambungnya.
Pegawai fungsional yang dimaksud, kata Fadjroel nantinya akan tertuang dalam roadmap atau peta jalan yang sedang disusun oleh Kementerian PAN-RB. Meski demikian, Fadjroel memastikan bahwa gaji atau pendapatan pejabat eselon III dan IV yang dipangkas pun tidak berkurang sedikit pun.
Juru bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan penggunaan AI tidak hanya di sistem birokrasi atau PNS saja, tetapi juga dalam penyusunan regulasi di Indonesia.
"Mimpinya Pak Jokowi kan digital revolution dan artificial intelligence masuk ke semua kegiatan dalam pemerintahan maupun kegiatan masyarakat kemudian kita bisa mengejar kemajuan di apa yang kita sebut Indonesia Maju.
Fadjroel menyebut, pemanfaatan AI dalam wacana pemangkasan eselon III dan IV murni ide Presiden Jokowi yang nantinya akan dimasukan dalam peta jalan atau roadmap yang sedang disusun oleh Kementerian PAN-RB.
Bahkan, dikatakan Fadjroel, penggunaan kecerdasan buatan juga nantinya akan diterapkan di ibu kota negara baru.
Halaman Selanjutnya
Halaman