Chatib Basri Jadi Bos Bank Mandiri, TVRI Catat WTP di Bawah Helmy Yahya

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Chatib Basri Jadi Bos Bank Mandiri, TVRI Catat WTP di Bawah Helmy Yahya

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 08 Des 2019 21:00 WIB
Chatib Basri Jadi Bos Bank Mandiri, TVRI Catat WTP di Bawah Helmy Yahya
Ari Askhara (Selfie Miftahul Jannah-detikFinance)

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Kepala Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto menilai seharusnya Ari Askhara sudah dicopot dari Garuda Indonesia saat kasus laporan keuangan.

Menurut Toto, apa yang dilakukan Ari Askhara tersebut sudah melanggar prinsip good corporate governance (GCG).

"Misal dalam case Garuda, sebetulnya pada saat mereka membuat lapkeu (laporan keuangan) 2018 yang kemudian dianulir oleh OJK (otoritas jasa keuangan) dan otoritas bursa, harus diambil tindakan tegas," kata Toto saat dihubungi detikcom, Jakarta, Minggu (8/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejadian tersebut hanya memberikan sanksi kepada jajaran direksi BUMN dan komisarisnya. Denda tersebut dibagi menjadi tiga, pertama denda Rp 100 juta kepada Garuda sebagai emiten, kedua denda Rp 100 juta kepada masing-masing direksi, dan ketiga denda Rp 100 juta secara kolektif bagi direksi dan komisaris yang menandatangani laporan keuangan.

Menurut Toto, sanksi yang diberikan tidak cukup berat bagi jajaran direksi Garuda Indonesia. Apalagi pada saat itu, Rini Soemarno selaku Menteri BUMN secara tegas menyatakan tidak perlu mencopot Ari Askhara.

(hek/dna)
Hide Ads