Edhy mengatakan salah satu alasan membuka keran ekspor benih lobster ialah karena infrastruktur untuk membesarkan lobster belum ada di Indonesia. Edhy mengaku sebetulnya dirinya ingin lobster dibudidayakan.
Menurutnya ekspor benih lobster dibuka kembali dengan catatan karena tidak bisa dibesarkan di dalam negeri.
"Kalau nanya saya, saya maunya dibudidayakan di Indonesia. Tapi infrastrukturnya sesiap apa. Kalau diekspor itu dengan catatan kita tidak bisa besarkan sendiri," ucap Edhy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk membesarkan sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini (infrastruktur terbangun), kita kasih kuota (ekspor). Sampai waktu tertentu dia boleh ekspor," ucap Edhy.
Edhy kemudian menyamakan lobster dengan komoditas tambang nikel. Menurutnya, prinsip kebijakan membuka ekspor benih lobster sama halnya dengan pembukaan keran ekspor bijih nikel.
Meski akan ditutup di tahun 2020, keran ekspor bijih nikel menurut Edhy dibuka untuk menunggu perusahaan-perusahaan membuka membuat pabrik pengolahan komoditas.
"Kan banyak komoditas lain yang dilakukan seperti itu, kayak nikel. Kan dilakukan seperti itu, awalnya boleh diekspor tapi pengusaha harus bikin refinery. Ini (kebijakan ekspor benih lobster) juga sama seperti itu, tapi masih dalam taraf kajian," ucap Edhy.
"Kami harapkan keputusan yang diambil adalah yang terbaik," tegasnya.
Edhy juga pun menyebut dengan larangan ekspor, para penangkap benih lobster hidupnya susah. Emang kenapa?